Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Harus Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan pada Juli 2025

Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Harus Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan pada Juli 2025

Kabupaten Tangerang, Mitramerahputih.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (29/4/25). Koperasi Desa Merah Putih sudah harus terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang pada 12 Juli 2025. Momen tersebut bertepatan dengan pencanangan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Dengan koperasi ini, kita ingin roda ekonomi desa bergerak lebih cepat dan mampu memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional. Mari kita buktikan komitmen kita untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi ini demi kemajuan bersama,” Bupati Maesyal Rasyid.
(*/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *