Diduga Ada Kongkalingkong Antara pengawas dan Pihak Ke 3 Proyek Betonisasi Dinas Perkim Dapat Sorotan LSM

Diduga Ada Kongkalingkong Antara pengawas dan Pihak Ke 3 Proyek Betonisasi Dinas Perkim Dapat Sorotan LSM

Mitramerahputih.com|KABUPATEN TANGERANG – Proyek betonisasi jalan di Taman Raya Rajeg, Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Proyek senilai Rp 129557000,00 yang bersumber dari APBD TA 2025 Kabupaten Tangerang yang di laksanakan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman ( Perkim) yang di kerjakan oleh CV Ramos Perdana Raya Selaku Pihak ke 3, Diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya terkait ketebalan cor jalan.

Proyek dengan spesifikasi kurang lebih Panjang 100 meter , 4 meter lebar, dan tebal 15 sentimeter itu, terindikasi hanya memiliki ketebalan bervariasi antara 12 hingga 14 sentimeter di sejumlah titik.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan perbedaan antara tinggi cetakan (bagesting) dan tinggi realisasi cor beton yang diukur secara visual.

Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tangerang, RD mengungkapkan adanya indikasi pengurangan volume yang dapat merugikan negara. Ia menyoroti minimnya proses pemadatan sebelum pengecoran, serta Tidak diangkatnya terlebih dahulu Vafing Block sebelumnya yang membuat tidak seragamnya hasil akhir di lapangan.

“Seharusnya vafing yang lama di angkat, terus di kasih bescos ada pemadatan dulu dengan alat berat. Tapi ini langsung dicor begitu saja. Bagesting memang 15 sentimeter, tapi corannya saya lihat ada yang cuma 12 sentimeter. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan menyurati instansi terkait, termasuk inspektorat dan BPK, untuk mendorong audit fisik dan anggaran proyek tersebut.

Sementara itu, hasil pantau awak media di lokasi saat berlangsung pengerjaan proyek cor ( Pengecoran ), Pihak media tidak melihat satupun dari pengawas tekhnik perkim di lokasi kegiatan, Di duga adanya kongkalingkong antara pihak pengawas dari dinas perkim Kabupaten Tangerang dengan pihak ke tiga ( Pelaksana Proyek) sehingga terkesan adanya pengabaian saat kegiatan berlangsung

Saat Awak media menghubungi salah satu pejabat dari dinas perkim kabupaten Tangerang berinisial YP dan SP melalui pesan washap untuk mengkompirmasi, Sampai berita ini di tayangkan kedua petinggi dinas perkim tersebut belum merespon.
Disaat terbit berita ini kegiatan sedang berjalan.

(red/ Sopian & Anwar st).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *