Serang|mitramerahputih.com – Ketua Umum Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS), H. Endang, bersama Sekretaris Jenderal LAPBAS, Oki, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Serang pada Rabu pagi (9/10), pukul 09.30 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana Desa di Kabupaten Serang.Rabu 8 Oktober 2025.
Turut hadir pula sejumlah anggota LAPBAS dari berbagai daerah yang datang untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal langsung laporan yang disampaikan oleh Ketum LAPBAS kepada pihak kejaksaan.

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Endang menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari pihak Kejaksaan Serang. Ia menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal laporan tersebut, yang tak hanya mencakup dugaan korupsi dana desa, namun juga dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menanggapi laporan tersebut, Meryon, Plt. Kepala Kejaksaan Serang, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut yang melibatkan sekitar 20 desa di Kabupaten Serang.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong percepatan penegakan hukum atas kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
( AST)












