Kabupaten Tangerang| Mitraerahputih.com — Pemerintah Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, sukses melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (13/10/2025). Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Sementara dengan suasana partisipatif dan penuh antusiasme dari masyarakat.
Kegiatan MusrenbangDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Sindang Panon Didik Darmadi, S.Sos.,M.Si.Perwakilan Kecamatan Sindang Jaya Kusnadi, Binamas, Kepala Puskesmas, BPD, tokoh masyarakat, guru sekolah, RT/RW, tokoh pemuda, serta warga Desa Sindang Panon.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memprioritaskan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Program RTLH menjadi prioritas agar warga dapat tinggal di rumah yang layak dan sehat. Namun, kami juga menampung berbagai usulan pembangunan lainnya dari masyarakat,” ujar Didik Darmadi.
Sementara itu, Perwakilan Kecamatan Sindang Jaya, Kasi Pemerintahan Kusnadi, memberikan apresiasi terhadap semangat warga yang turut aktif menyampaikan aspirasi dalam forum MusrenbangDes tersebut. Ia menilai, MusrenbangDes adalah wadah penting dalam merumuskan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“MusrenbangDes ini adalah forum bersama. Kami berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah daerah,” tutur Kusnadi.
Dari berbagai usulan yang muncul, salah satu yang mendapat perhatian adalah usulan pembangunan dan perbaikan gedung sekolah. Seorang warga yang juga perwakilan wali murid menyampaikan harapannya agar pemerintah Desa lebih memperhatikan kondisi sarana pendidikan di wilayah tersebut.
“Kami berharap tahun depan ada pembangunan atau perbaikan gedung sekolah, karena fasilitas belajar anak-anak sudah mulai rusak dan butuh perhatian,” ungkap salah satu warga.
Melalui pelaksanaan MusrenbangDes 2026, Pemerintah Desa Sindang Panon berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara transparan, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, demi mewujudkan pembangunan Desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
( Awang st)












