Adanya Pasum Ruang Terbuka Hijau Di Taman Kota Bumi Menjadi Warung Warung, Ini Kata lurah Kuta Bumi !!!

Adanya Pasum Ruang Terbuka Hijau Di Taman Kota Bumi Menjadi Warung Warung, Ini Kata lurah Kuta Bumi !!!
Adanya Pasum Ruang Terbuka Hijau Di Taman Kota Bumi Menjadi Warung Warung, Ini Kata lurah Kuta Bumi !!!

Kabupaten Tangerang | Mitramerahputih.com — Adanya alifungsi lahan pasum taman kota bumi yang sebelumnya di peruntukan untuk lahan terbuka hijau menjadi warung warung yang disewahkan di wilayah RW 04 Kelurahan Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis di duga tak ada izin tertulis dari pemerintah setempat kepada pemerintah kabupaten Tangerang.

Di kantornya, Lurah Kuta Bumi Ade Sunaryo saat di temui awak media mengatakan,Adanya alifungsi lahan pasum tersebut sudah lama terjadi semenjak lurah lurah sebelumnya dan saya baru menjabat di sini beberapa bulan terhitung dari bulan juli 2025.

” Terkait berdirinya warung warung di lokasi pasum itu sudah lama, sebelum saya menjabat di sini, tetapi yang saya tau terkait dana sewa warung tidak masuk ke kas kekelurahan, itu di kelolah langsung ketua RW setempat dan dananya untuk kegiatan kegiatan di lingkungan RW setempat seperti untuk PHBI dan lain lain,” Ujar Ade kepada awak media pada, Senin (19/01/2026).

Lanjutnya, Sebelumnya itu tempat penimbunan sampah, berdasar rapat musyawarah ketua RW setempat dengan warganya akhirnya di tatalah seperti itu dan alhamdulillah sudah mulai tertatakan, Tetapi untuk izin secara tertulis tentang alifungsi lahan kepada pemerintah Kabupaten, Kami pihak kelurahan belum pernah mengeluarkan, Pungkasnya.

Lebih jauh Lurah Kuta Bumi menjelaskan, “Terkait lahan pasum tersebut apa bila kedepan pemerintah kabupaten Tangerang mengembalikan kefungsi sebelumnya harapan kami pemilik warung warung yang berdiri di lokasi tersebut harus logowo untuk di bongkar,” Harapnya

Dirinya menghimbau kepada kepada pemilik warung dan pengunjung di lokasi pasum itu untuk selalu menjaga kebersihan sehingga lokasi itu tidak terkesan kumuh, Tutup Ade. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *