Musrenbang Sepatan Rumuskan Pembangunan 2027, Sampah dan Drainase Jadi Prioritas

Musrenbang Sepatan Rumuskan Pembangunan 2027, Sampah dan Drainase Jadi Prioritas

‎TANGERANG | Mitramerahputih.com – ‎Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menetapkan penanganan persoalan sampah dan normalisasi saluran air sebagai isu prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang digelar sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

‎Musrenbang Kecamatan Sepatan yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) tersebut menghasilkan 50 usulan prioritas pembangunan dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp11,58 miliar. Usulan ini merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

‎Camat Sepatan Aan Ansori menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar forum seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

‎“ Berbagai persoalan di Kecamatan Sepatan tidak bisa diselesaikan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Aan dalam sambutannya.

‎Salah satu fokus utama yang disoroti adalah persoalan sampah. Pemerintah Kecamatan Sepatan telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi di belakang Stadion Mini Sepatan sebagai lokasi pendukung pengelolaan sampah terpadu.

‎Kendati demikian, Aan menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah, baik berupa sarana dan prasarana, seperti armada pengangkut, mesin pengolah sampah, hingga bangunan pendukung. Ia juga mendorong sinergi dengan pemerintah desa, dengan mencontohkan Desa Mekarjaya yang telah memiliki fasilitas insinerator.

hulu sampai hilir. Ini tidak bisa dilakukan secara parsial, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

‎Tak hanya infrastruktur dasar, Pemerintah Kecamatan Sepatan juga mendorong revitalisasi Taman Kota Sepatan agar kembali berfungsi optimal sebagai ruang terbuka hijau dan sarana publik, sekaligus menunjang aktivitas sosial, olahraga, dan rekreasi warga.

‎Sementara di bidang sosial, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penanganan keluarga berisiko stunting turut masuk dalam daftar prioritas pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap dan tepat sasaran.(*/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *