Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Dugaan Rekrutmen Tertutup Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Ranca Labuh

Dugaan Rekrutmen Tertutup Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Ranca Labuh

  • account_circle Kang Eben
  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Tangerang, Mitramerahputih.com – Proses rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menilai proses tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan, sehingga menimbulkan kekecewaan, terutama dari pihak-pihak yang sejak awal terlibat dalam pembentukan koperasi tersebut.Ranca Labuh, 15 Mei 2025

Menurut penuturan beberapa tokoh yang hadir dalam tahapan awal pembentukan koperasi, proses rekrutmen terkesan sebagai “akal-akalan” Kepala Desa. Mereka menduga telah terjadi pengaturan sebelumnya mengenai siapa saja yang akan menduduki posisi sebagai pengurus koperasi, tanpa melalui mekanisme terbuka yang melibatkan masyarakat luas.

“Tidak ada buku tamu atau daftar undangan yang jelas pada hari itu,” ujar Marjuk, salah satu tokoh masyarakat Desa Ranca Labuh. Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 15 Mei 2025, kegiatan pemilihan pengurus koperasi berlangsung tanpa pemberitahuan yang memadai kepada warga, sehingga hanya segelintir orang yang terlibat dalam proses tersebut.

Atas dugaan ini, para tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, Kementerian Desa, dan bahkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan. Mereka meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih, khususnya dalam hal transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas.

“Koperasi desa seharusnya menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, bukan alat segelintir orang untuk kepentingan pribadi,” tegas salah satu tokoh lainnya.

Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, praktik-praktik tidak sehat dalam pengelolaan koperasi desa dapat segera dihentikan dan tidak terulang di masa mendatang.

  • Penulis: Kang Eben

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less