Mitramerahputih.com| Kabupaten Tangerang — Pemerintah Desa Pondok Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa (16/9/2025) di Kantor Desa Pondok Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan dari masyarakat guna menentukan prioritas pembangunan Desa di tahun mendatang.
MusrenbangDes dihadiri Camat Sepatan Aan Ansori, S.IP., M.Si, Kepala Desa Pondok Jaya Deri Dermawan , Sekdes pondok jaya Rian Rahmat Fadilah, Babinsa , Binamas, BPD, Stap dan aparatur Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,kader PKK, Karang Taruna dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pondok Jaya, Deri Dermawan menyampaikan bahwa kemacetan diwilayah Desa Pondok Jaya yang belum teratasi.
“kami ingin jalan pintu air Sulang untuk segera di laksanakan pembangunan hingga pilar bangsa dan kami minta untuk di kawal pemerintah Kecamatan Sepatan, dan jalan pintu air Sulang yang menuju ke makam Sulang,” Ujarnya.
MusrenbangDes ini merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa ke depan.
“Kami berharap usulan-usulan yang disampaikan hari ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. MusrenbangDes ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penyusunan RKPDes ,” Pungkas Deri
Beberapa usulan yang mengemuka dalam forum tersebut antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan Desa, serta peningkatan layanan kesehatan, pengadaan sarana pendidikan, pelatihan keterampilan pemuda, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
Dengan digelarnya MusrenbangDes ini, Pemerintah Desa Pondok Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Desa secara berkelanjutan.
Camat Sepatan Aan Ansori mengapresiasi antusias warga yang hadir.

“Memang acara seperti ini harus kita lakukan setiap tahunnya karena acara MusrenbangDes ini sudah di atur oleh Undang-Undang dan berharap seluruh usulan dapat dipilah berdasarkan urgensi dan kemampuan anggaran Desa,” Jelasnya.
Camat Sepatan mengingatkan kepada seluruh kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan tentang (P3s),pentingnya pengawasan soal sampah yang harus di perhatikan bersama, agar program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan rapih.
“Menekan angka stunting untuk para
ibu-ibu PKK Desa Pondok Jaya dan terus di perhatikan setiap bulannya, serta pos pantau harus tetap di laksanakan karena memang harus di adakan di setiap Desa,”Tutupnya.
(Awang/Sopian)












