Kades Kedaung Barat Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Siaga Desa

Kades Kedaung Barat Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Siaga Desa

Kabupaten Tangerang | Mitramerahputih.com —Pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Mengenai bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 direncanakan pukul 13.00 akan diadakan aksi unjuk rasa atau demo, Dari Himpunan Pemuda Tangerang Raya. Berdasarkan merujuk surat tersebut, ada semacam tuntutan keterbukaan informasi publik. Bahwa Kades Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur, diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan anggaran mobil siaga tahun 2024. saat ini unitnya tidak pernah ada atau tidak direalisasikan.

Dikantornya, Kepala Desa Kedaung Barat Sarnin Ayub sudah melakukan pertemuan secara musyawarah obrolan secara persuasif untuk mengklarifikasi perihal dugaan korupsi dana Desa perihal pengadaan mobil siaga.

“Kami bantah surat tersebut, Kami koordinasi Rabu malam guna klarifikasi langsung dengan pihak terkait, yaitu Hiptar (Himpunan Pemuda Tangerang Raya)”, ucap Sarnin Ayub, kepada awak media pada, Kamis (29/01/2026)

Lanjut kades Kedaung” Saya berikan penjelasan bahwa dugaan pengadaan unit itu tidak pernah terjadi di Desa Kedaung Barat,
​Menurut saya pribadi, timbul kecurigaan karena di Sepatan Timur ada tujuh desa yang semuanya mengalokasikan dana transfer untuk pengadaan mobil siaga. Namun, karena kami sedang fokus pembenahan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) , Kami tidak mengalokasikan mobil siaga “, Pungkasnya.

​Dalam rangka penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kepala Desa Kedaung Barat melakukan beberapa hal. Pertama, publikasi anggaran secara terbuka melalui spanduk infografik pendapatan belanja Desa setiap tahunnya.

partisipasi masyarakat Kedaung Barat
​Kades Kedaung Barat juga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, penggunaan, hingga perawatan atas apa yang didanai dari dana desa itu sendiri.

“Kami melakukan pengawasan internal dan eksternal di bawah naungan Kecamatan, DPMPD, dan Inspektorat. ​Tujuannya agar desa bersih dan terhindar dari praktik KKN. Mengenai laporan pertanggungjawaban, saya tekankan kepada perangkat desa, Sekdes, maupun kepala seksi untuk pengadministrasian yang teratur sesuai juklak dan juknis yang ada,”JelasnyaP.


​Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Kades Kedaung barat pada Rabu malam menemui perwakilan kordinator masa aksi dengan membawa berkas berkas seperti data laporan asil RPJMDes dan SPJ 2024 bentuk pembuktian tidak di anggarkannya pengadaan roda empat untuk mobil siaga di tahun tersebu.

” Alhamdulillah, mereka persuasif dan merespons penjelasan saya, akhirnya atas dasar musyawarah itulah, teman-teman Himpunan Aksi membatalkan rencana aksi pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 ini. Ini sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang dengan memilih langkah yang konstruktif,” Tutur Ayub

Kades Kedaung barat mengucapkan terimakasih kepada himpunan pemuda Tangerang raya yang sudah berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa ,sehingga Desa bebas dari korupsi, kolusi dan lain sebagainnya menujuh Desa yang lebih maju.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *