Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 5
- 0Komentar
Tangerang | Mitramerahputih.com —Polresta Tangerang kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Kali ini, diungkap jaringan peredaran tramadol dan hexymer tanpa izin dengan total barang bukti mencapai 37.700 butir. Dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar diamankan dalam pengungkapan tersebut. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus terungkap berawal dari […]
