Warga Resah Adanya Pemotongan Dana Bansos di Wilayah Kelurahan Terumbu Kec Kasemen Kota Serang Banten
- account_circle Mitra MerahPutih
- calendar_month Rabu, 25 Des 2024
- visibility 153
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Serang, mitramerahputih.com – Rabu 18 Desember 2024, mendapatkan keluhan warga kp karang ayen, Rw 004 Rt 013 kelurahan Terumbu adanya pemotongan Bansos, Media turun ke lapangan, mengali informasi ke warga, dan mengumpulkan warga serta mewawancarainya. Dari hasil wawancara dengan warga, pemotongan itu di lakukan oleh seorang Staf kelurahan Terumbu THL (SR) pemotongan bansos ini merupakan pelanggaran
Beberapa alasan penyalahgunaan bansos antaranya : pemotongan dana, pembagian tidak merata, pemotongan dana untuk uang lelah,tidak ada transparasi kepada masyarakat
Kementerian Sosial telah menegaskan dana bantuan sosial kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun, dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat
Warga resah dengan adanya pemotongan dana bansos sebesar 150 000 dengan tehnik setelah menerima dana bansos sebesar 1.200.000 warga penerima diharuskan menyetorkan atau mengembalikan kepada SR sebesar 150.000 per warga penerima bansos tanpa ada alasan yang jelas peruntukannya, dilakukannya melalui istrinya SR, maka awak media mendatangi Kantor Kelurahan Terumbu untuk meminta informasi bersama Lurah Terkait, Salah Satu Staf Tenaga Harian lepas THL atas namanya SR untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang dugaan adanya pemotongan dana bansos di wilayah kelurahan terumbu Kecamatan Kasemen kota serang provinsi banten tersebut.
Muji,SE Lurah Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang dalam perbincangan dengan awak media mengatakan terkait adanya dugaan pemotongan dana bansos saya selaku lurah disini tidak tau menahu, saya tidak mendengar dan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan itu,” ucapnya.
Dengan waktu yang sama Muji,SE lurah terumbu mengatakan kepada para awak media nanti pada hari Senin 23 Desember 2024 akan melakukan pemanggilan yang kami tugaskan di lapangan untuk diminta keterangannya terkait adanya dugaan pemotongan dana bansos,”tegasnya
Kami selaku lurah Terumbu berharap dalam pelaksanaan penyaluran bansos dilapangan atau kepada masyarakat penerima bansos jangan sampai ada pemotongan dana untuk apapun karena ini program kementrian sosial yang wajib diserahkan kepada yang berhak menerimanya dengan utuh tanpa adanya pemotongan,” pungkasnya.
Johan Bantenmore


Saat ini belum ada komentar