Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Anggota DPRD Provinsi Banten Gelar Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2024–2025, di Kelurahan Sepatan

Anggota DPRD Provinsi Banten Gelar Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2024–2025, di Kelurahan Sepatan

  • account_circle Kang Eben
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN TANGERANG, Mitramerahputih.com – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai NasDem, H. Wawan Suhada, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2024–2025 di Aula Kantor Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan para ketua RT/RW setempat, yang secara antusias menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat.

Dalam sambutannya, H. Wawan Suhada menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan langsung suara masyarakat di daerah pemilihannya.

“Melalui kegiatan reses ini, kami ingin menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, agar setiap kebijakan yang kami perjuangkan di tingkat provinsi benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Beberapa isu strategis yang disampaikan masyarakat hari ini, seperti peningkatan infrastruktur lingkungan, akses pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal, UMKM akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar H. Wawan Suhada.

Sementara itu, Lurah Sepatan, Bapak Suyatno menyambut baik kegiatan reses tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran anggota dewan di wilayahnya sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak H. Wawan Suhada di Kelurahan Sepatan. Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan pemerintah kelurahan dalam menyerap dan menjawab aspirasi warga. Harapan kami, seluruh masukan masyarakat dapat diakomodasi dan diupayakan solusinya melalui kebijakan pemerintah daerah maupun provinsi,” ungkap Lurah Sepatan.

Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara warga dan anggota dewan. Aspirasi yang masuk secara tertulis maupun lisan akan direkapitulasi untuk menjadi bahan pokok dalam sidang-sidang DPRD mendatang. (*/red).

  • Penulis: Kang Eben

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less