Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » UPT 9 Sepakati Pengangkutan Sampah di Desa Pisangan Jaya Berdasarkan Usulan Warga dan Hasil Musyawarah

UPT 9 Sepakati Pengangkutan Sampah di Desa Pisangan Jaya Berdasarkan Usulan Warga dan Hasil Musyawarah

  • account_circle Kang Eben
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Tangerang, Mitramerahputih.com — Sampah di lapak menjadi polemik bagi masyarakat,terutama di Desa Pisangan jaya Kecamatan Sepatan,Lapak Milik warga yang berada di kp Sarakan Desa Pisangan Jaya,sempat dikeluhkan warga karna bau menyengat.

Warga sempat melayangkan surat ke Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang dan Kepala Desa Pisangan Jaya, yang akhirnya di mediasi oleh pihak kecamatan Sepatan,dengan mengundang perwakilan warga,pemilik lapak,UPT 9,dan menghasilkan perjanjian sebagai berikut,
1.Pihak pertama bersedia pengangkutan sampah residu setiap saat,
2.Pihak pertama telah sepakat bahwa pihak pertama akan melakukan pengangkutan sisa residu sampah melalui dinas terkait,
3.Pihak pertama sepakat bahwa dikemudian hari tidak ada lagi bau dan tumpukan sampah.
4.pihak pertama akan memberikan konfensasi bagi sawah dan lahan yang terdampak polusi sampah.
5.Apabila kesepakatan ini dilanggar oleh pihak pertama,maka penampungan sampah atau residu siap ditutup yang berlokasi di kp Sarakan RT 001.002.003 RW 08 Desa Pisangan jaya.

Reni Kepala UPT 9 DLHK Kabupaten Tangerang saat dijumpai awak media di ruang kerjanya,Kamis 12/06/2025 menjelaskan, “Berdasarkan surat permohonan dari warga kp Bendungan Sarakan Desa Pisangan Jaya dan Kecamatan Sepatan terkait bau sampah yang menyengat dan sisa residu sampah yang menumpuk, dan meminta untuk dilakukan pengangkutan sisa residu sampah karena sudah sangat menganggu warga sekitar. ujar Reni.

Di tempat berbeda Kepala Desa Pisangan Jaya M.Hotib yang akrab disapa bang Balok membenarkan prihal sampah residu yang diangkut armada DLHK,
“Betul warga Kp Bendungan dan Kp sarakan merasa bau, yang diakibatkan sampah yang menumpuk ,akhirnya warga dan pemilik lapak disaksikan oleh Kepala Desa melakukan musyawarah yang di fasilitasi camat Sepatan, bahwa sampah residu diangkut. pungkas Bang Balok.

  • Penulis: Kang Eben

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less