Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Soroti Dugaan Pembakaran Limbah B3 di Kecamatan Kemiri

Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Soroti Dugaan Pembakaran Limbah B3 di Kecamatan Kemiri

Kabupaten Tangerang, Mitramerahputih.com — Jay, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, menyoroti keras dugaan aktivitas pembakaran limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Desa Ranca Labuh dan Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Jumat malam (13/6/2025).

Menurut Jay, pengelolaan limbah tersebut dinilai kebal hukum, karena meskipun telah beberapa kali disidak oleh Satpol PP Kecamatan Kemiri dan Kabupaten Tangerang, kegiatan itu tetap berlangsung.

Menanggapi kondisi tersebut, pada tanggal 13 Juni 2025, Plt Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Kemiri, Hilman, S.H., bersama anggota Satpol PP Kecamatan Kemiri dan Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si., turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembakaran limbah yang diduga mengandung B3.

Plt Kasi Satpol PP Kecamatan Kemiri, Hilman, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui jalur hukum.

Jay menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindak secara tegas agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. (*/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *