Kabupaten Tangerang, Mitramerahputih.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama pihak kepolisian, TNI, Satpol PP Kecamatan Kemiri, serta Camat Kemiri Hendarto, S.STP., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Kemiri.Jumat malam .(13/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Kemiri dan Desa Ranca Labuh langsung disegel oleh petugas. Sidak ini dipimpin oleh masyarakat PPNS Rusandar dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, didampingi oleh Hilman, S.H., selaku Plt. Kasi Satpol PP Kecamatan Kemiri, serta anggota Satpol PP setempat.

Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat yang telah diterima selama ini. “Sudah banyak laporan dari warga yang masuk, dan baru kali ini kami tindak tegas,” ujar Hendarto.
Namun pihak juga menduga adanya indikasi kebocoran informasi sebelum Sidak dilakukan,yang sebagian lokasi tampak telah dihentikan lebih awal udah bocor, Saat tim tiba dilokasi beberapa aktivitas sudah dihentikan seolah – olah mereka sudah tau kedatangan petugas”, imbuhnya.
Tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kemiri, terutama dalam menghadapi aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.(*/red).












