Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Diduga Penyerobotan Lahan Irigasi Oleh Oknum Pengembang

Diduga Penyerobotan Lahan Irigasi Oleh Oknum Pengembang

  • account_circle Mitra MerahPutih
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mitramerahputih.com|TANGERANG – Diduga adanya penyerobotan lahan pengairan PU Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air di lokasi anak Kali Cisadane Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Lahan irigasi tersebut diduga beralih pungsi dipergunakan untuk fasilitas umum (Fasum) oleh Perumahan milik Asthara Skyfront City yang dikembangkan PT Bumi Bandara Indah.

Salah satu tokoh masyarakat setempat SL (45), membenarkan adanya indikasi penyerobotan lahan pengairan yang dipergunakan untuk pembangunan taman dan pos sekuriti oleh pengembang PT Bumi Bandara Indah.

“Coba lihat sepanjang lahan pengairan itu, jelas dibangun pos sekuriti dan Taman Asthara Skyfront City yang dikembangkan oleh PT Bumi Bandara Indah. Yang jadi permasalahannya kan kalau untuk umum kan boleh-boleh aja, cuma ini kan perumahan elit, apalagi di lahan pengairan itu dipasang plang “Tidak Boleh Membangun di Lahan PU”, tapi ko masih bisa membangun ya? ada apa? atau ada orang dinas yang ikut didalamnya?” jelas SL kepada awak media, Selasa 23 September 2025.

Menurut SL, adanya indikasi penyerobotan lahan tersebut diduga adanya campur tangan pemerintah setempat, baik itu keterlibatan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan dinas terkait.

“Pembangunan taman di lokasi Perumahan Asthara Skyfront City yang sedang proses itu apakah ada keterlibatan dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah pengairan?” tanyanya.

Sementara Djoko, salah satu Owner Asthara Skyfront City PT Bumi Bandara Indah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, prihal adanya saluran air warga dan jalan aset desa/pemda yang diurug pembangunan perumahan dan pembangunan taman yang berbeda di atas lahan pengairan mengungkapkan, telah mendapatkan izin dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

“Terkait lahan irigasi, kami sudah mendapat rekom dari BBWS cilcis untuk wilayah, silakan cek ke Ibu Ema, kantor deket pintu 10,” jelasnya.

Saat awak media mengonfirmasi prihal Izin Prinsip (IP) AMDAL dan izin sebagainya, pihak Owner tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi selanjutnya.(Sopian)

mitramerahputih25

Penulis

Pelayanan Informasi Berita Publik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less