KABUPATEN TANGERANG| Mitramerahputih.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah MusrenbangDes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Seperti halnya yang dilakukan oleh
Pemerintah Desa Keramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrembangDes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan DU-RKP 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Sementara Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji pada. Rabu (15/10/2025).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Kramat H.Nur Alam ,Perwakilan Camat Pakuhaji, , Kasie Binwas Kecamatan Pakuhaji, Binamas dan Babinsa, Pendamping Desa, BPD Desa Kramat, PKK, Karang Taruna dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kramat H.Nur Alam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“MusrenbangDes merupakan wadah untuk menyatukan visi dan misi pembangunan Desa. Semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan secara matang agar program yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Desa Kramat,” Ujar H.Nur Alam
Beberapa isu utama yang dibahas dalam MusrenbangDes tahun ini meliputi dua aspek Progran kegiatan diantaranya Non pisik
Penanganan stunting dan pencegaan stanting, ketahanan pangan ,dan lain lain, dan untuk kegiatan Fisik di antaranya Pembangunan Lingkungan, Pembangunan ODF, RTLH, saluran irigasi, U-Dit, dan lain lain. Di mana itu merupakan cakupan dari pengembangan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Para peserta MusrenbangDes memberikan masukan dan usulan terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Desa Kramat
Selama musyawarah, para peserta memberikan berbagai usulan yang mencakup sektor-sektor penting seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Penanganan Stunting, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, Jalan Lingkunga, Perbaikan Irigasi Pertanian, SPAL dan lain lain.
Musrenbang Desa Kramat diakhiri dengan penandatanganan hasil kesepakatan yang memuat berbagai prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Semua pihak berharap agar hasil musyawarah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kramat. (Sopian)












