Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » PENADI Torehkan Tonggak Bersejarah, Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung Perkuat Akses Profesi Hukum

PENADI Torehkan Tonggak Bersejarah, Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung Perkuat Akses Profesi Hukum

  • account_circle Mitra MerahPutih
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENADI Torehkan Tonggak Bersejarah, Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung Perkuat Akses Profesi Hukum

BANDUNG | Mitramerahputih.com – Perkumpulan Nasionalisme Advokat Indonesia (PENADI) mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan organisasi dengan sukses menggelar penyumpahan advokat perdana di lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi PENADI dalam memperluas akses profesi advokat sekaligus memperkuat eksistensinya sebagai organisasi advokat yang berkomitmen mencetak praktisi hukum profesional, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Kamis 4/6/2026.

Prosesi penyumpahan advokat merupakan tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengharuskan setiap advokat mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Pengadilan Tinggi sebelum menjalankan profesinya.

Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PENADI, Herlambang S.M., S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah advokat perdana ini menjadi bukti nyata bahwa PENADI hadir untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para sarjana hukum yang ingin mengabdikan diri sebagai advokat.

“Ini merupakan langkah bersejarah bagi PENADI. Penyumpahan advokat perdana di Pengadilan Tinggi Bandung menunjukkan bahwa PENADI siap berkontribusi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta keadilan,” ujar Herlambang.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sumpah advokat tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi organisasi, tetapi juga menjadi harapan baru bagi para calon advokat yang selama ini mendambakan akses profesi yang lebih terbuka dan terjangkau.

PENADI sendiri mengusung terobosan melalui program PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat), hingga Sumpah Advokat dengan biaya Rp0, sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses yang lebih inklusif bagi para pencari keadilan dan calon advokat di Indonesia.

Selain menjadi momentum penguatan organisasi, penyumpahan advokat perdana ini juga diharapkan mampu melahirkan advokat-advokat muda yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan litigasi, serta etika profesi yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Dengan terlaksananya penyumpahan advokat perdana di Pengadilan Tinggi Bandung, PENADI optimistis dapat terus berperan aktif dalam pengembangan profesi advokat di Indonesia serta menjadi wadah yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Ke depan, PENADI menargetkan program pendidikan, ujian profesi, pengangkatan, hingga penyumpahan advokat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia guna memperluas akses terhadap profesi advokat dan memperkuat sistem penegakan hukum nasional.

(*/ red).

mitramerahputih25

Penulis

Pelayanan Informasi Berita Publik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less