Umat Islam Kabupaten Tangerang Tegas Menolak Rencana Pesta Miras di PIK 2 Tahun 2026
- account_circle Mitra MerahPutih
- calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANGERANG | Mitramerahputih.com – Sejumlah tokoh agama dan umat Islam Kabupaten Tangerang menyatakan sikap penolakan keras terhadap rencana digelarnya acara pesta minuman keras (miras) atau yang disebut sebagai konser di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara bersama-sama di sebuah majelis di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam video pernyataannya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas.
“Kami umat Islam Kabupaten Tangerang dengan ini menyatakan menolak dengan keras acara tahun 2026 atau konser yang akan dilaksanakan di PIK 2 Kabupaten Tangerang. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas menolak acara ini dilaksanakan di Kabupaten Tangerang karena bertentangan dengan syariat Islam,” ujar salah satu perwakilan dalam video tersebut.
Mereka juga mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang khususnya dan Provinsi Banten umumnya untuk bersama-sama menolak pelaksanaan acara tersebut.
Pernyataan ditutup dengan seruan Takbir bersama. “Takbir! Allahu Akbar!”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara acara maupun Pemkab Tangerang terkait rencana acara yang dimaksud.
Eben


Saat ini belum ada komentar