Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Organisasi » Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

  • account_circle Mitra Merah
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA.mitramerahputih.com –Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024 menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt tersebut adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah, kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.

“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” jelas Zulmansyah.

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

“Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Zulmansyah Sekedang.(rls)

  • Penulis: Mitra Merah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less