Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Cegah Terjadinya Lakalantas, Polres Serang Dirikan Posko Penghalau Truk Pasir

Cegah Terjadinya Lakalantas, Polres Serang Dirikan Posko Penghalau Truk Pasir

  • account_circle Mitra Merah
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERANG, mitramerahputih.com – Polres Serang mendirikan posko di Jalan Citeras untuk menghalau truk-truk pasir yang melintas di Jalan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan dalam rangka mengimplementasikan program Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pasir yang penambangannya bukan berasal dari wilayah hukum Polres Serang.

“Kegiatan itu juga dalam rangka mendukung program PECAK yang bertujuan menjaga kondusivitas kamtibmas. Kami ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta menjaga wilayah dari gangguan kamtibmas,” kata Kapolres, Minggu (8/12/2024).

Menurut Condro, warga mengeluhkan aktivitas truk pasir yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang, kepolisian akan mendirikan posko.

“Kami akan langsung mendirikan posko di perbatasan Citeras untuk menghalau truk bermuatan pasir agar langsung melewati tol dan tidak memasuki wilayah Jawilan, kami juga akan langsung menurunkan personil untuk mengisi posko tersebut selama 1×24 jam,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Condro juga meminta masyarakat untuk aktif memantau aktivitas galian tambang di wilayahnya masing-masing. Jika diketahui tak memiliki izin kepolisian akan menindaklanjutinya.

“Apabila masyarakat mengetahui lokasi terkait adanya tambang ilegal segera beritahukan kepada kami agar kami bisa menindak lanjuti hal tersebut,” tegas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP.

Sementara Ketua Forum Cikoja, Ujang Supriatna mengaku masyarakat cukup mengeluhkan aktivitas truk pasir yang membahayakan pengguna jalan. Bahkan pihaknya beberapa kali melakukan protes agar truk tak melintas di Jalan Desa.

“Sebelumnya kami dari perwakilan masyarakat akan melaksanakan aksi sweeping selama 3 hari berturut turut untuk menghalau kendaraan besar tidak parkir di sepanjang bahu jalan di sekitar Kecamatan Jawilan,” jelasnya.

Ujang meminta agar pihak kepolisian tidak hanya sementara dalam hal menindaklanjuti untuk menyetop semua kendaraan besar, yang memasuki wilayah Kecamatan Jawilan.

“Apabila arahan dari bapak Kapolres seperti itu (membangun Posko) kami dari perwakilan masyarakat Cemplang tidak akan melaksanakan sweeping di sekitar wilayah jawilan,” tandasnya.

  • Penulis: Mitra Merah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less